CARA REGISTRASI SURAT MASUK DAN KELUAR
Alat dan Bahan
Untukmeregistrasi
surat masuk dan keluar alat dan bahan yang digunakan yaitu:
1)
Bolpoin;
2)
Pensil;
3)
Penghapus;
4)
Penggaris;
5)
Staples;
6)
Buku Registrasi;
7)
Laptop;
8)
Mouse;
9)
Stempel;
10) Scan.
Langkah–langkah meregistrasi
surat
Sistem meregistrasi surat masuk dan keluar adalah sebagai
berikut:
1 Surat
masuk
a) Scan surat masuk kemudian simpan;
a) Buka google kemudian ketik SIKD Unej;
b) Klik SIKD Unej lalu log in;
c) Pilih registrasi naskah surat masuk;
d) Kemudian isi jenis naskah, tanggal, nomor agenda, nomor
naskah, perihal, instansi, nama pengirim, jabatan pengirim, isi ringkas, jumlah
perlembar surat yang akan dikirim;
f) Masukkan nama pengirim beserta tembusannya;
g) Selanjutnya klik data surat yang sudah di scan klik aploud kemudian klik kirim;
(SIKD tidak
bisa mengirim surat lebih dari 4 lembar jika ada surat yang isinya 10 lembar
maka di scan 2 kali dengan nomor dan
judul yang sama dan yang dikirim hanya scanan
yang pertama di scan).
2.Surat
keluar
a) Mengisi buku agenda terlebih dahulu
Jika ada mahasiswa atau staf meminta nomor surat kita tulis di buku
agenda denagan tanggal, perihal, keterangan, kepada a.n dan tanda tangan. jika
sudah memberi nomor, arsip salah satu dari surat tersebut tetapi, dalam nomor
yang sama karena saat mahasiswa atau staf meminta nomor surat, surat tersebut
akan dilebihkan 1 dan itu untuk diarsip.
arsip
tidak boleh di stempel UNEJ tetapi, hanya di stempel tanggal saja, tetapi kalau
surat punya mahasiswa perlu di stempel dua–duanya;
b) Setelah di arsip surat tersebut di scan, lalu disimpan;
c) Mengirim surat keluar
Mengirim surat keluar sama caranya dengan mengirim
surat masuk dan sama–sama tidak bisa
mengirim lebih dari 4 lembar surat.
Salah satu yang membedakan pengiriman surat masuk
dan keluar terletak pada siapa yang menerima surat tersebut. jika surat masuk
dikirim kepada Dekan FKG dan tembusannya kepada Kabag. Tata Usaha FKG,Kasubag
keuangan dan Kepegawaian, Kasubag. Umum dan BMN FKG.
Tetapi, jika surat keluar dikirim kepada Kabag. Tata
Usaha FKG dan tembusannya kepada Kasubag keuangan dan Kepegawaian, Kasubag.
Umum dan BMN FKG.
Komentar
Posting Komentar